 Memahami Kehidupan masyarakat di wilayah Jawa Bagian Selatan yang akrab dengan problem kemiskinan dan kelaparan, memang harus dijawab dengan solusi yang tepat, bukan hanya sekedar sebuah tambal sulam belaka tanpa menyentuh akar persolan yang menjadi penyebabnya. Itulah semangat yang terpancar saat KPA mengelar Lokakarya Nasional di Jakarta, pada (4/2) yang bertema “Menuju Pembaruan Agraria Pro Rakyat Miskin; Merumuskan Aksi Bersama Pembaruan Agraria Pro Rakyat Miskin di Jawa Bagian Selatan.” Lokakarya nasional semakin antusias karena juga diikuti oleh 8 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan 8 Bappeda se-Jawa Bagian Selatan. Disamping itu juga turut menjadi peserta adalah perwakilan ormas-ormas tani, petugas lapangan dan para pendamping petani. Dalam kata sambutanya saat membuka lokakarya ini, Sekjend KPA menyampaikan titik tekan secara serius “Selama 16 tahun KPA selalu mengkampanyekan pentingnya pembaruan agraria sebagai solusi, jadi apapun masalahnya jawabannya adalah pembaruan agraria,” tegas Idham Arsyad. |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
Kemiskinan yang melanda negeri yang kaya raya ini seolah menjadi masalah sosial yang terus menarik diperbincangkan dalam berbagai sudut pandang. Tapi persoalanya apa yang menyebabkan adanya kemiskinan dan bagaimana cara mengatasinya dengan tepat. Hal diatas itulah yang coba dijawab Konsorsium Pembaruan Agraria saat mengelar seminar nasional yang di Gedung BPPT (3/2). “Menuju Pembaruan Agraria Pro Rakyat Miskin, Urgensi dan Pelaksanaanya,” 150 orang, baik dari kalangan BPN di daerah-daerah, anggota DPR RI dan pegiat gerakan pembaruan agraria. Menjadi partisipan dalam seminar tersebut. Ada dua hal utama yang menjadi sorotan seminar yaitu kemiskinan dan pembaruan agraria. Memang kemiskinan ini masih menjadi bahan perdebatan, belum lagi kantong-kantong kemiskinan itu berada di wilayah pedesaan yang rata-rata penduduknya masih berprofesi menjadi petani, ini adalah ironi padahal Negara kita penuh kekayaan alam, namun kekayaan itu tidak terdistribusi dengan baik. |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Meskipun UUPA tahun 1960 masih berlaku, dalam kenyataan undang-undang yang dianggap sebagian besar pengamat pro rakyat miskin. Seolah tumpul sebagai sebuah produk hukum yang progresif. Situasi nasional sekarang tentu berbeda dibandingkan 50 tahun yang lalu, tentu berdampak pada perkembangan pembaruan agraria sebagai sebuah tindakan ekonomi dan politik. Realitas itulah yang disorot secara tajam oleh dewan pakar KPA, dalam seminar sehari di Hotel Grand Alia, Jakarta (2/2) tentang “Pengadaan Tanah untuk Pembaruan Agraria atau Pembangunan?” Terbitnya PP 11/2010 Tentang Tanah Terlantar, dibaca oleh Usep Setiawan sebagai peluang politik. Dia menjelaskan “Khususnya bagi kawan-kawan jaringan untuk mendesakkan tuntutan di daerah. Pintunya dimana? Ada kemudahan pengurusan dan segi waktu, kalau dulu sangat rumit administrasinya dan lama waktu pengesahanya,” katanya. |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
 Setelah Suharto tidak berkuasa, memang banyak tumbuh organisasi tani dalam sebuah gerakan, namun kondisi gerakan tani sekarang banyak dihadapkan pada kebijakan anti pembaruan agrarian seperti, UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU mineral dan batubara UU Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Seiiring munculnya undang-undang diatas. Kecenderungan Konflik agraria struktural di Indonesia nampaknya semakin meningkat, pada tahun 1970-2008 terdapat 2077 kasus. Perkebunan (497 kasus), Sarana umum/fasilitas perkotaan (273 kasus), Kehutanan (237 kasus), dan pertambangan (37 kasus). Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) telah merekam 89 laporan kasus konflik agraria dengan luas sengketa 133.278,79 Ha dan korban langsung dari sengketa ini tidak kurang dari 7.585 KK. Mengamati kuantitas dan kualitas penindasan pada kaum tani Indonesia, tidak kurang dari 34 Ormass Tani yang difasilitasi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria, melakukan “Pertemuan Dan Konsolidasi Organisasi Tani Untuk Pembaharuan Agraria Nasional,” di Hotel Grand Alia Jakarta pada (2/2). |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|