Luas Jawa Tengah yang mencapai 3,2 juta hektare, membuat provinsi ini mampu menyuplai padi ke seluruh pelosok Tanah Air. Namun kemiskinan masih saja menjadi problem yang tak pernah selesai di daratan ini.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (tahun 2008), disebutkan tingkat kemiskinan di Jateng masih tergolong tinggi. Dari sekitar 32,189 juta jiwa penduduk, ada 6,190 juta jiwa atau 19,23% hidup di bawah garis kemiskinan. Dan, 58,70% penduduk miskin berada di daerah pedesaan.
Luasnya wilayah Jawa Tengah ini juga diikuti dengan berbagai konflik-konflik berbasis sumber daya alam. Seperti, sengketa pembebasan lahan untuk kepentingan umum, sengketa hak antara perusahaan perkebunan dengan petani miskin (buruh tani tak bertanah), konflik lahan hutan dengan perhutani maupun sengketa administratif yang selama 2008 semakin meluas ke seluruh kabupaten/kota di Jateng.
Eksekusi lahan seluas 4.339 meter persegi di jalan pandang raya Kec. Panakukang kembali bentrok dengan warga dan aparat kepolisian, siang kemarin. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini terjadi pada pukul 11.00 wita mengakibatkan sejumlah warga luka-luka yang berupaya mempertahankan tanah yang diklaim sebagai miliknya.
Sekitar 4 orang petugas menjadi korban penyerangan warga. Komandan peleton pengendali massa polda Sulselbar Ipda Rudi dan tiga orang rekannya, rata-rata petugas mengalami lebam diwajah, punggung dan betis setelah kena lemparan batu dan balok dari warga.
Inseden ini terjadi saat juru sita PN Makassar mencoba memasuki areal tanah, namun warga telah memblokade jalan sejak pagi. Dengan perlengkapan parang bambu runcing, tombak, busur panah dan bom molotov warga berjaga disekitar tanah tersebut.
Di lokasi sengketa terdapat 41 Kk yang terdiri dari 196 jiwa. Koordinator Forum Aliasi Masyarakat Pandang Raya Pollewangi mengatakan Goman tidak berhak atas tanah tersbut karena merupakan milik warga.
Menolak Rencana Rancangan Peraturan Menteri Kehutanan Tentang Sawit Sebagai Tanaman Hutan
Seperti telah ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Kehutanan saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang bakal menetapkan kebun sawit masuk dalam kategori definisi hutan.
Dalam RPM ini, Kemenhut menyiapkan izin membuka perkebunan kelapa sawit di areal hutan yang akan berlaku untuk izin investasi baru. Pola izin yang akan dipakai sama dengan pola Hutan Tanaman Industri (HTI). Rencananya, RPM ini akan mengatur komposisi HTI Sawit tersebut dalam system zonasi yaitu: 70% tanaman pokok, 25% tanaman kehidupan, dan 5% tanaman pangan.
Uma Visao Para O Futuro
Oleh Usep Setiawan
Kota Porto Alegre jadi saksi sejarah bagi gerakan pembaruan agraria. Di kota apik nan nyaman itu, 7-10 Maret 2006 telah gemilang perhelatan akbar bertajuk International C...
Perkebunan Kelapa Sawit akan Masuk Sektor Kehutanan JAKARTA. Ini bisa menjadi berita bagus bagi para investor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, sedang menyiapkan Peraturan Menteri yang akan memasukkan perkebun...
Konsolidasi Ormas Petani untuk Pembaruan AgrariaSetelah Suharto tidak berkuasa, memang banyak tumbuh organisasi tani dalam sebuah gerakan, namun kondisi gerakan tani sekarang banyak dihadapkan pada kebi...
Tumpang Tindihnya Kebijakan Agraria NasionalMeskipun UUPA tahun 1960 masih berlaku, dalam kenyataan undang-undang yang dianggap sebagian besar pengamat pro rakyat miskin. Seolah tumpul sebagai sebuah pro...
Kabar Dari Musyawarah Nasional Ke V Konsorsium Pembaruan AgrariaMunas ke V KPA yang berlangsung kemarin, hari Selasa 23-26 Juni 2009 patut diapresiasi secara positif karena lebih dari 112 organisasi, yang terdiri dari organisasi rakyat (Petani, Nelayan, Buruh,...