Bara Konflik Agraria: PTPN Tak Tersentuh, Kriminalisasi Petani Meningkat

Sepanjang tahun 2022, sejumlah tantangan dan ancaman terus dihadapi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanahnya. Salah satunya, perihal kebijakan agraria-SDA dan pangan yang semakin liberal dan kapitalistik sebagai bagian implementasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan regulasi turunannya. Usaha-usaha pengadaan tanah, tukar guling kawasan hutan, bisnis tambang, food estate, Bank Tanah untuk kepentingan investasi dan keuntungan ekonomi elitis menjadi berkali lipat kecepatan eksekusinya. Situasi ini berjalan di tengah usaha penyelesaian konflik dan reforma agraria yang begitu lambat sebab tidak didukung penuh oleh regulasi yang progresif sebagaimana kebijakan tanah untuk investor.