Laporan Pemantauan Pelanggaran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Pengujian Formil Undang-Undang Cipta Kerja

Naskah ini disusun oleh Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL), sebuah koalisi yang terdiri dari belasan organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk melakukan pemantauan pelanggaran Putusan MK dalam perkara pengujian UU Cipta Kerja yaitu: 1) Mengidentifikasi kondisi perbaikan UU CK; Mengidentifikasi kondisi dan inkonstitusional secara bersyarat menuju inkonstitusional permanen; dan 3) Mengidentifikasi pelaksanaan atau penerapan UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan dampaknya di tingkat komunitas pasca Putusan Mahkamah Konstitusi