Pandangan dan Usulan Konsorsium Pembaruan Agraria Atas Rancangan Undang-Undang Pertanahan

Naskah ini disusun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sebagai bahan advokasi Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang masuk kembali ke dalam program legislasi nasional prioritas 2018. Ekstraksi substansi naskah ini bersumber dari: Hasil scoping study gender, Workshop KPA bersama kalangan gerakan masyarakat sipil (Jakarta, 15 April 2016), Pertemuan Dewan Pakar KPA (Bogor, 18-19 April 2016), Diskusi terfokus KPA bersama akademisi, masyarakat sipil dan utusan sejumlah fraksi di DPR RI (Jakarta, 1 Juni 2016), Diskusi publik keadilan gender dalam RUU Pertanahan (Jakarta, 7 Juni 2017), Legal review RUU Pertanahan oleh pakar agraria (Yogyakarta, 7 November 2017). Tim Perumus KPA terdiri dari: Dewi Kartika, Iwan Nurdin, Usep Setiawan, Yahya Zakaria dan Roni Septian.