Pandemi Covid-19 yang memulai perjalanannya dari krisis kesehatan di Wuhan, China telah menjadi krisis kesehatan dunia dan dengan cepat bertransformasi menjadi krisis ekonomi, krisis pangan serta mempercepat perubahan sosial akibat berbagai kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh setiap negara. Pada tahun kedua pandemi, dunia berubah drastis. Sayangnya, perubahan besar yang melanda dunia justru memperburuk situasi agraria. Pandemi menambah lapisan krisis agraria yang telah terjadi di tengah masyarakat. Selama dua tahun pandemi, pertumbuhan ekonomi mengalami guncangan yang hebat. Tercatat selama 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi hingga 2,07 persen dibanding tahun 2019. Memasuki 2021, pertumbuhan ekonomi belum juga membaik, gelombang kedua lonjakan kasus Covid-19 telah memaksa pemerintah kembali menjalankan pembatasan mobilitas warga
TAP MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam
Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960)
Mainstreaming Land Rights in the UNGPs
Laporan Akhir Tahun 2009 Konsorsium Pembaruan Agraria
Tahun Agraria Nasional, Tahun Duka Petani
Perempuan Pejuang Reforma Agraria Desak Perppu Cipta Kerja Dicabut
Satgas Penyelesaian Konflik Verifikasi Lapangan Lokasi Prioritas Reforma Agraria di Tujuh Kabupaten
Memaksimalkan Potensi Melalui Pertanian Terintegrasi
Koperasi Mekar Jaya, Jalan Kemandirian Ekonomi Petani SPP Ciamis
Akademi Reforma Agraria Sejati Selenggarakan Pendidikan Kader Pertama di Tingkat Provinsi