Catatan Akhir Tahun KPA di Tahun 2017 menyoroti lambatnya realisasi janji politik dan kebijakan reforma agraria. Berbanding terbalik dengan kecepatan kerja-kerja proyek investasi skala besar yang lapar tanah. Pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur dan ekspansi perkebunan komoditas secara cepat dan ganas mengkonversi lahan-lahan pertanian dan merubah landscape kebun masyarakat, lalu berakibat pada konflik agraria. Perwujudan tanah untuk rakyat dalam skema reforma agraria terlampau lambat dibandingan pengadaan tanah untuk kepentingan proyek-proyek strategis, pembangunan infrastruktur, energi, dan properti. Di sisi lain, tingginya kriminalisasi terhadap petani dan aktivis, sejumlah regulasi baru dan rencananya (RUU Perkelapasawitan, bank tanah, dll.) yang bertentangan dengan reforma agraria menjadi catatan penting di tahun 2017.
TAP MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam
Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960)
Mainstreaming Land Rights in the UNGPs
Laporan Akhir Tahun 2009 Konsorsium Pembaruan Agraria
Tahun Agraria Nasional, Tahun Duka Petani
Perempuan Pejuang Reforma Agraria Desak Perppu Cipta Kerja Dicabut
Satgas Penyelesaian Konflik Verifikasi Lapangan Lokasi Prioritas Reforma Agraria di Tujuh Kabupaten
Memaksimalkan Potensi Melalui Pertanian Terintegrasi
Koperasi Mekar Jaya, Jalan Kemandirian Ekonomi Petani SPP Ciamis
Akademi Reforma Agraria Sejati Selenggarakan Pendidikan Kader Pertama di Tingkat Provinsi