Cianjur (kpa.or.id) – Pada Jumat (21/6/24), sekitar pukul 09.00 WIB, Badan Bank Tanah (BT) kembali mendatangi tanah garapan petani dari Pemersatu Petani Cianjur (PPC) di OTL Batulawang. Kedatangan ini untuk melakukan pemetaan di atas Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) petani Batulawang tersebut.
Pihak BT didampingi oleh, Kanwil Jabar, Pemdes Cianjur, dan sejumlah preman yang dikerahkan oleh PT Maskapai Perkebunan Moelya (MPM). Upaya BT untuk memetakan wilayah garapan petani (re: upaya penggusuran) yang diklaim sepihak sebagai aset Bank Tanah. Upaya ini bukanlah yang pertama kalinya, sebab sejak awal tahun, pihak BT sudah memulai upaya penggusuran, yang semakin rutin dilakukan selama sebulan terakhir, setidaknya sekali dalam seminggu.
Pemetaan ini dilakukan ketika petani sedang melakukan kerja bakti, membersihkan kampung. Melihat kehadiran pihak BT berada di wilayah garapan, petani segera mendatangi dan menghentikan proses pemetaan.
Mereka menyebutkan jika mereka hanya mengikuti instruksi dari BT, dan menganjurkan petani untuk melakukan audiensi ke Kanwil Jabar. Padahal, Jumat (14/6/24) lalu petani telah melakukan audiensi ke Kanwil Jabar.
Di tengah memanasnya situasi, Kanwil Jabar yang telah mengetahui perjuangan hak atas tanah PPC, malah hanya menawarkan sosialisasi supaya petani memahami BT dan cara kerjanya.
![Img 20240621 Wa0030](http://www.kpa.or.id/image/2024/06/img-20240621-wa0030.jpg)
“Petani tidak butuh sosialisasi BT, sebab jelas-jelas BT telah berupaya merampas tanah petani, sejak melakukan pematokan sepihak,” sebut Darwis, petani OTL Batulawang.
“Petani telah menggarap dan hidup di lahan ini sebanyak 3 generasi, tetapi penyelesaian konflik ini terus ditunda oleh Pemerintah,” tegasnya.
Setelah hampir 30 menit, pihak BT bersama mereka yang mendampingi meninggalkan lahan garapan petani.
Lebih dari 3 dekade, seluas 104 hektar ini telah menjadi pemukiman dan sumber penafkahan bagi 320 KK. Petani memgusahakan dan memanfaatkan lahan dengan menanami berbagai jenis tanaman palawija, buah, dan rempah.