Cianjur (kpa.or.id) – Pemersatu Petani Cianjur (PPC) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyelenggarakan konsolidasi bersama gerakan mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Sabtu (22/6). Hal ini dilakukan untuk memperluas dan memperkuat dukungan dari berbagai pihak pasca pengukuran paksa yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah pada tanah garapan petani Batulawang sehari sebelumnya.
Salah satu agenda dalam konsolidasi ini adalah membahas mengenai kehadiran Bank Tanah sebagai aktor baru yang berpotensi menggusur dan mengancam perjuangan hak atas tanah para petani.
“Bank Tanah yang diatur dalam UU Cipta Kerja (CK) diorientasikan untuk perencanaan hingga penyediaan tanah untuk pembangunan. Seharusnya, lahan-lahan terlantar yang tidak ada penggarapnya lah yang masuk sebagai aset Bank Tanah,” ucap Syamsudin, Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat (POR) KPA, ketika membuka pertemuan.
“Tetapi dalam prakteknya, Bank Tanah dijadikan “tameng” baru untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanahnya, atau mempermudah perampasan tanah dari petani. Sebab, Bank Tanah tertutup dan tidak partisipatif dalam pengambilan keputusan,” tambah Syamsudin.
Contohnya saja OTL Batulawang. Lebih dari tiga dekade, petani Batulawang telah bermukim dan hidup dari hasil pertanian di lokasi yang diklaim sebagai aset Bank Tanah. Tidak terhitung proses penyelesaian konflik yang telah dilakukan petani Batulawang. Mulai dari advokasi tingkat daerah hingga nasional.
“Sejak 2019, lokasi kami telah ditetapkan menjadi objek reforma agraria, dan harus segera diredistribusi untuk segera diselesaikan konfliknya. Sudah ada verifikasi dan validasi juga. Sudah mau redis, tiba-tiba ada klaim aset Bank Tanah,” tutur Darwis, petani OTL Batulawang menguraikan situasi yang dialami petani.
“Tanah kami ini dialokasikan bagi pembangunan pusdiklat Densus 88, perpanjangan HGU PT MPM, dan TORA. Lokasi untuk Densus 88 berubah, makanya mereka ambil titik lagi. Dulu sempat disebut lahan untuk relokasi korban gempa,” tambah Darwis.
Dani, Ketua OTL Batulawang menambahkan, “dalam TORA ini pun, nama-nama perempuan dihapuskan sebagai subjek. Katanya, 1 KK diwakili oleh suaminya saja,” katanya.
“Di adu argumen kemaren, mereka bilang kami akan direlokasi. Saya balas, kenapa bukan kepentingan kalian saja yang direlokasi, carikan lahan lain? Kalau kami yang dipindah bukan relokasi, digusur namanya,” tambah Dani, menceritakan upaya penggusuran oleh Badan Bank Tanah.
Pematokan sepihak oleh Badan Bank Tanah tidak hanya dialami oleh masyarakat Batulawang, tetapi juga di beberapa lokasi lain, seperti di Poso, Sulawesi Tengah; Seko, Sulawesi Selatan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, dan beberapa lokasi lainnya.
![IMG_0230](http://www.kpa.or.id/image/2024/06/IMG_0230-scaled.jpg)
“Melihat fenomena ini, bukan tidak mungkin Bank Tanah juga datang dan mematok tanah di lokasi-lokasi lain, termasuk di OTL lain yang ada di Cianjur,” sebut Erwin, Ketua PPC.
“Karenanya, menjadi penting bagi petani, khususnya kita di Cianjur yang tergabung dengan PPC untuk mengatur strategi perjuangan bersama menghadapi ancaman perampasan tanah model-model baru,” tambah Erwin.
“Pelibatan aparat gabungan dalam upaya penggusuran selanjutnya, setelah terakhir tidak berhasil di OTL Batulawang, juga sangat mungkin dilakukan oleh Badan Bank Tanah,” tambah Siti Rohaeni dari KPA Wilayah Jawa Barat.
Strategi perjuangan, selain penguatan organisasi juga dibarengi dengan penguatan dan perluasan jaringan dengan organisasi lainnya yang berada dalam barisan perjuangan yang sama. Misalnya, dengan organisasi mahasiswa, yang dalam kesejarahan panjang terlibat dalam berbagai perjuangan petani.
“Upaya penggusuran ini menjadi pemantik, sekaligus menjadi momentum bagi gerakan mahasiswa terlibat lagi dalam perjuangan petani, setelah terputus bertahun-tahun lalu. Sebab mahasiswa harus menjalankan mandat sebagai pembela masyarakat terpinggirkan,” ucap Ismat, alumni GMNI.
“Utamanya GMNI, yang proses terbentuknya didasari ajaran Marhanisme, ideologi yang diajarkan Bung Karno yang menentang penindasan manusia dan memperjuangkan hak-hak orang tertindas. Petani kita menjadi korban penindasan,” tambah Agus Rama (Ketum DPC GMNI).
Konsolidasi ini dihadiri oleh perwakilan petani dari OTL Batulawang, OTL Pasir Randu, OTL Hanjarsari, dan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Selalu ada pengalihan isue atas tanah, kepentingan kapitalis global, strategi perjuangan meliputi politik, hukum, ekonomi, kekuatan spiritual (ayat2 kauniyah), jangan tinggal juga kekuatan otot dan sesuaikan dengan Kecerdasan Buatan/AI. dengan mengucapkan alfatiha…aaamin yrblmn wassalam
Harus punya gagasan yang inovatif tiada henti “dimana tanah dipijak, disitu langit dijunjung”