Wilayah ARAS

Pendidikan Paralegal Reforma Agraria: Kaderisasi dan Penguatan Gerakan di Wilayah Konflik Agraria
Admin | 01 Jan 1970 | Dilihat 199x

Lebak (kpa.or.id) – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyelenggarakan “Pendidikan Paralegal Reforma Agraria” pada tanggal 12-16 Desember 2021. Pendidikan selama 4 hari ini diikuti oleh 26 kader dari organisasi-organisasi anggota KPA yang berasal dari 15 provinsi. Para peserta tersebut merupakan kader-kader terbaik yang telah melewati proses seleksi dari 51 pendaftar yang ingin mengikuti pendidikan.

Pendidikan diselenggarakan secara tatap muka di salah satu basis Pergerakan Petani Banten (P2B) di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten. Desa Gununganten merupakan salah satu tanah reklaiming anggota P2B yang telah diusulkan kepada pemerintah sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian konflik dan percepatan redistribusi tanah.

Pemilihan basis serikat tani sebagai tempat pendidikan agar para peserta mampu berpraktek secara langsung dan berbaur dengan masyarakat (red: anggota P2B) untuk mengasah inisiatif advokasi dan pengorganisiran para kader. Selain 26 kader terpilih tadi, terdapat pula 5 kader muda dari P2B yang juga mengikuti pendidikan.

Selama pendidikan, para peserta diberikan berbagai muatan pengetahuan mengenai reforma agraria, dari teori hingga praktek di lapangan seperti advokasi langsung dan pengorganisasian. Materi-materi yang dibawakan diantaranya; 1) Teori dan Praktik Reforma Agraria; 2) Masalah-masalah Agraria Nasional; 3) Politik Hukum Agraria; 4) Sejarah, Gerakan dan Relevansi Bantuan Hukum Agraria (termasuk di dalamnya penjelasan mengenai paralegal agraria); dan 5) Gerakan dan Ideologi Reforma Agraria.

Materi tersebut dibawakan oleh pakar-pakar reforma agraria dari KPA, seperti Dewi Kartika (Sekjen KPA) Agustiana (Sekjen SPP), Boedhi Widjarjo (Ketua Majelis Pakar KPA), Idham Arsyad (Majelis Pakar KPA), Iwan Nurdin (Pakar Agraria), dan Yudi Kurnia (Direktur LBH SPP).

Selain muatan teori, peserta pelatihan juga disuguhkan pengetahuan-pengetahuan yang lebih praksis untuk menghadapi situasi darurat di wilayah konflik agraria. Seperti upaya ligitasi hukum, non-litigasi advokasi kebijakan, dan teknis-teknis pengorganisasian.

Menyiapkan Kader-Kader Tangguh Pejuang Reforma Agraria.

Situasi konflik agraria di Indonesia yang semakin kronis menjadi tantangan perjuangan gerakan reforma agraria. Situasi ini perlu direspon dengan mempersiapkan kader-kader tangguh yang mempunyai komitmen dalam perjuangan reforma agraria.

Menurut Sekjen KPA, Dewi Kartika, gerakan reforma agraria perlu memperkuat organisasi petani dan aksi-aksinya di setiap wilayah reklaiming serta melakukan pengorganisiran khususnya bagi anggota KPA. Berangkat dari situasi itulah, KPA sangat fokus dalam pendidikan dan regenerasi organisasi, salah satunya pendidikan paralegal untuk menyiapkan kader-kader yang tangguh di berbagai wilayah.

“Pendidikan bagi kader reforma agraria merupakan salah satu bentuk penguatan organisasi. PPRA membentuk kader reforma agraria yang mampu melakukan pendampingan hukum atau menjadi paralegal untuk setiap anggota KPA,” kata Dewi Kartika.

Share