Komite Nasional Pembaruan Agraria merupakan aliansi organisasi masyarakat sipil nasional yang terdiri dari organisasi gerakan reforma agraria, masyarakat adat, nelayan, perempuan, masyarakat miskin kota dan NGO yang mempunyai tujuan mendorong agenda Reforma Agraria Sejati di Indonesia.
Cikal bakal aliansi ini berawal dari Konferensi Nasional Reforma Agraria pada tanggal 22-23 September 2014 di Jakarta. Forum ini diikuti oleh 272 peserta dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berasal dari pemimpin organisasi rakyat, aktivis, akademisi, praktisi pemerintahan, dan jurnalis media massa.
Konferensi ini menghasilkan “Buku Putih Reforma Agraria” sebagai “Resolusi Konferensi Nasional Reforma Agraria”. Resolusi tersebut merupakan komitmen para peserta untuk terus melakukan proses konsolidasi dan penguatan gerakan reforma agraria melalui kerjasama sistematis dan terus menerus melalui pengembangan kelembagaan bersama yang dibentuk di tingkat nasional hingga provinsi dan kabupaten/kota.
Berkomitmen memastikan perluasan partisipasi gerakan rakyat dalam reforma agraria sampai desa-desa dan kampung-kampung di seluruh penjuru nusantara. Mendorong dan mengawal pelaksanaan Reforma Agraria Sejati untuk kemandirian dan kedaulatan bangsa.
Saat ini, KNRA terselerenggara atas inisiasi KPA, AMAN, SPI, SNI, KNTI, API, AGRA, Bina Desa, KIARA, ICW, Sajogyo Instite, Solidaritas Perempuan, Epistema, PPPI, Sawiot Watch, RMI, YLBHI, KontraS, HuMa, JKPP, IHCS, JATAM, IGJ, IRE, KPRI, ELSAM, FITRA, KARSA, KAU, ASPPUK, FIELD Indonesia, Prakarsa, TuK Indonesia, Pusaka dan SPKS.
Saat ini KNPA merupakan aliansi straegis organisasi masyarakat sipil, baik dalam mendorong dan mengawal kebijakan-kebijakan agraria. Maupun melakukan kolaborasi dalam merespon situasi darurat di wilayah konflik agraria memalui Sistem Respon Cepat Darurat Agraria Bagi Pejuang Hak Atas Tanah.
Pada tahun 2020, KNPA juga menggelar Rembuk Nasional Gerakan Reforma Agraria pada peringatan Hari Tani Nasional 2020 dan 60 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Forum ini hadiri oleh 270 organisasi rakyat dan NGO dari seluruh wilayah Indonesia. Forum ini melahirkan Manifesto Gerakan Reforma Agraria sebagai rumusan sikap dan tindakan bersama atas realisasi reforma agraria dan penuntasan konflik agraria struktural di seluruh negeri yang tak kunjung menghampiri kaum tani dan seluruh rakyat yang puluhan tahun berjuang. Berikut ancaman baru kapitalisme agraria terhadap UUPA melalui Omnibuslaw RUU Cipta Kerja.
Anggota KNPA :
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Petani Indonesia (API), Solidaritas Perempuan, Yayasan Bina Desa, KontraS, Sawit Watch, Indonesian Human Rights Commite for Social Justice (IHCS), HuMa, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Rimbawan Muda Indonesia (RMI), dan Sajogyo Institute.
Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) merupakan aliansi gerakan rakyat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani, nelayan, perempuan, pelajar, akademisi dan peneliti, serta berbagai kelompok masyarakat Indonesia yang memiliki beragam latar belakang.
Anggota GEBRAK :
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI), Jarkom Serikat Pekerja Perbankan, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, LBH Jakarta, Perempuan Mahardika, GMNI Presidium UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND DN), PurpleCode Collective, Federasi Mahasiswa Kerakyatan, FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), Solidaritas Pekerja Viva (SPV).
Asia NGO Coalition (ANGOC) berdiri pada tahun 1979, adalah asosiasi berbasis kawasan dari 20 jaringan organisasi NGO nasional dan kawasan Asia yang secara aktif terlibat mendorong ketahanan pangan, reforma agraria, pertanian berkelanjutan, pemerintahan yang partisipatif, dan pembangunan pedesaan. Jaringan dan mitra anggota ANGOC bekerja di 14 negara Asia dengan jangkauan efektif sekitar 3.000 NGo dan organisasi rakyat. ANGOC secara aktif terlibat dalam program lapangan bersama dan perdebatan kebijakan dengan pemerintah nasional, organisasi antar pemerintah, dan lembaga keuangan internasional.
Anggota ANGOC :
South Asia Rural Reconstruction Association (SARRA), Sarvodaya Shramadana Movement (SARVODAYA), STAR Kampuchea, Philippine Partnership for the Development of Human Resources in Rural Areas (PhilDHRRA), NGO Federation of Nepal (NFN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Gandhi Peace Foundation (GPF), Ekta Parishad, Community Self Reliance Centre (CSRC), Association for Land Reform and Development (ALRD), Association of Voluntary Agencies for Rural Development (AVARD), Yayasan Bina Desa, China Association for NGO Cooperation (CANGO), Community Development Association (CDA), Community Development Association (CDA),
Land Watch Asia (LWA) adalah jaringan kampanye se-Asia untuk memastikan bahwa akses terhadap tanah, reforma agraria, dan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat miskin di pedesaan dibahas dalam agenda pembangunan nasional dan regional. Kampanye ini melibatkan organisasi masyarakat sipil di tujuh negara – Bangladesh, Kamboja, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Kirgistan, dan Filipina. Jaringan ini memiliki tujuan untuk mencatat perubahan signifikan dalam kebijakan pertanahan; melakukan kegiatan advokasi strategis nasional dan regional tentang akses terhadap tanah; bersama-sama mengembangkan pendekatan dan alat; dan mendorong berbagi pengalaman pembangunan koalisi dan aksi-aksi tentang isu-isu hak atas tanah.
Anggota LWA :
ANGOC, AR Now, XSF (Filiphina), ALRD, ARBAN, CDA (Bangladesh), CLRA, Ekta Parishad, SDF (India), CSRC (Nepal), KPA (Indonesia), STAR Kampuchea (Kamboja)
International Land Coalition (ILC) adalah aliansi global masyarakat sipil dan organisasi petani, badan PBB, NGO, INGO dan lembaga penelitian. ILC mempunyai misi mempromosikan akses yang aman dan setara ke dan kontrol atas tanah bagi perempuan dan laki-laki miskin melalui advokasi, dialog, berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas.
ILC dibentuk pada tahun 1995 di Brussel, Belgia. Lebih dari 1000 orang perwakilan masyarakat sipil, pemerintah, dan insititusi multilateral menghadiri konferensi di Belgia ini dan menuntut respon darurat untuk segera memperkuat kapasitas masyarakat miskin pedesaan dengan meningkatkan akses mereka terhadap aset produksi, terutama tanah, air dan sumber-sumber kekayaan dan penghidupan bersama, termasuk dengan cara memperkuat keterlibatan mereka dalam proses-proses pengambilan keputusan di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Awalnya, koalisi ini bernama The Popular Coalition to Eradicate Hunger and Poverty. Pada tahun 2003 berganti nama menjadi ILC, dalam rangka merekognisi fokus strategisnya atas masalah-masalah hak dan akses atas tanah.
Anggota ILC :
ILC beranggotakan lebih dari 300 organisasi pejuang hak atas tanah seluruh dunia. KPA bersama JKPP, RMI, dan Sains merupakan anggota ILC dari Indonesia.
Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) merupakan koalisi yang terdiri 15 organisasi yang dibangun untuk mengawal UU Cipta Kerja yang menjadi pemohon pengujian formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai pemohon dalam uji formil UU Cipta Kerja, KEPAL terus mengikuti proses dan memantau Pemerintah dan DPR RI dalam mematuhi Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. KEPAL memandang perlu untuk melakukan pengaduan konstitusional berdasarkan hasil pemantauan pelanggaran putusan MK dalam perkara pengujian formil UU Cipta Kerja.
Pengaduan konstitusional belum ada mekanisme hukumnya di Indonesia, akan tetapi tema ini telah menjadi wacana hukum di mana publik menuntut harga MK menerima pengaduan konstitusional dalam rangka pemajuan dan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional.
Anggota KEPAL :
Aliansi Organis Indonesia (AOI), Aliansi Petani Indonesia (API), Bina Desa, FIAN Indonesia, FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara), IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Indonesia for Global Justice (IGJ), Institute for Ecosoc Rights, Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) , Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) , Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Sawit Watch (SW), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)